Banner atas

Rabu, 12 Oktober 2011

NEGARA KALAH MENGHADAPI FREEPORT !!!


Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengubah isi kontrak karya dengan dua perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Newmont Nusa Tenggara, hampir menemui jalan buntu. Kedua perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu menolak mentah-mentah empat poin klausul yang dianggap merugikan pemerintah Indonesia terkait luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara atau royalti, dan kewajiban pengolahan dan pemurnian (Indopos, 6 Oktober 2011).
Pemerintah ingin menaikkan royalti agar sesuai ketentuan PP No 45/2003, yaitu royalti emas 3,75 persen, tembaga 4 persen, dan perak 3,25 persen. Saat ini, royalti yang diterima negara dari PTFI untuk emas 1 %, untuk tembaga 1,5% (jika harga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% (jika harga US$ 1.1/pound) dan untuk perak 1,25 %.
Selama ini negara mendapat bagian yang sangat kecil dibandingkan dengan yang diperoleh PT Freeport. Tercatat, dari tahun 2005 - September 2010, total penjualan PTFI sebesar US$ 28.816 juta atau Rp 259,34 triliun; laba kotornya US$ 16.607 juta atau Rp 150,033 triliun. Bandingkan dengan royalti yang dibayarkan kepada Indonesia hanya sebesar US$ 732 juta atau Rp 6,588 triliun (http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/11/04/data-dan-fakta-kontrak-freeport).
Jika dihitung dari tahun 1992 (setelah KK II) kontribusi PTFI mencapai US$ 10,4 milyar (royalti sebesar US$ 1,1 milyar dan dividen sebesar US$ 1 milyar). Artinya, total dividen dan royalti mencapai sekitar Rp 18 triliun (selama 18 tahun). Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009, pemerintah -sebagai pemegang 9,36 % saham PTFI- mendapat deviden dari PTFI sebesar Rp 2 triliun. Itu artinya pada tahun 2009 itu Freeport McMoran sebagai pemegang 90,64% saham PTFI mendapat deviden sekitar Rp 20 Triliun. Sementara, potensi yang masih ada di tambang Freeport sendiri masih lebih dari Rp 600 triliun.
Uang ratusan trilyun itu, seandainya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliknya yang sejati dan dikelola negara dengan baik, tentu akan bisa menyelesaikan banyak persoalan rakyat. Dengan uang itu berapa juta anak putus sekolah bisa sekolah kembali? Berapa juta rakyat kelaparan bisa mendapat makanan yang layak? Berapa juta rakyat yang tidak bisa berobat karena biaya yang mahal akan bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik?
Namun, potensi itu hilang begitu saja karena diserahkan kepada asing. Sangat tepat pernyataan yang mengatakan kekayaan alam kita sebenarnya lebih dari cukup untuk menyejahterakan rakyat, tapi negara yang salah urus telah membuat rakyat kita miskin. Kekayaan alam kita sebenarnya cukup untuk rakyat, tapi tidak akan pernah cukup bagi penguasa dan pengusaha yang rakus dan tamak!

Sabtu, 01 Oktober 2011

Bom Solo, Siapa Diuntungkan?

Aksi bom bunuh diri terjadi pada tanggal 25/9 di Gereja Bethel Indonesia Sepenuh (GBIS) Kepunton Solo. Insiden ini hanya menewaskan pelakunya sendiri dan melukai 27 orang. Pada Selasa, 27/9 bahwa dari identifikasi, Mabes Polri memastikan pelaku pemboman tersebut bernama Ahmad Yosepa alias Hayat. Hayat adalah satu dari lima orang DPO kasus pengeboman masjid adz-Dzikra Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011, seperti yang telah diumumkan oleh Polri pada pertengahan Juni lalu.
Peristiwa ini terjadi saat terjadi banyak masalah yang menghebohkan negeri ini. Misalnya, masalah korupsi di kemenakertrans, korupsi wisma atlet , hiruk pikuk reshuffle kabinet, dan mafia anggaran. Saat ini , berdasarkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia pada bulan September, juga terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah hingga tinggal 37,7%. Semua itu pada akhirnya memunculkan kecurigaan dan tanda tanya seputar peristiwa bom GBIS Solo ini. Berbagai spekulasi pun muncul . Muncul kecurigaan peristiwa ini sudah diskenariokan sebelumnya atau paling tidak terjadi pembiaran.
Hal ini mengingat jauh hari sebelumnya sudah ada informasi intelijen akan terjadi serangan bom. Pengamat intelijen Wawan H Purwanto mengatakan intelijen sebetulnya telah mengetahui gerakan para teroris sejak 14 Agustus 2011 sebelum aksi bom bunuh diri terjadi (antaranews, 26/9). Hal senada dikatakan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di kompleks DPR, Selasa (27/9) menurutnya telah ada informasi intelijen akan adanya aksi-aksi bom bunuh diri dari enam orang yang sudah dipersiapkan sebelum kasus Cirebon. Bahkan, warning terhadap kasus Solo sudah dilakukan. Per tanggal 21 September itu sudah ada informasi intelijen, yang akan menjadikan Solo sebagai Ambon berikutnya" (Kompas.com, 27/9).

Blog melanjutkankehidupan-islam.blogspot.com akan kembali terbit